Langsung ke konten utama

Proses Evaluasi Pembelajaran


 Dalam dunia pendidikan, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan seorang guru untuk membuat evaluasi hasil pembelajaran. Tahapan-tahapan itu di antaranya melakukan tes (testing), pengukuran (measurement), penilaian (assessment) dan evaluasi (evaluation). Ke empat tahapan itu harus dilakukan seorang tenaga pendidik agar mendapatkan proses evaluasi pembelajaran yang maksimal dan efektif. Semua tahapan itu harus bisa dipahami dan diaplikasikan oleh seorang tenaga pendidik di dalam kegiatan pembelajaran untuk mendapatkan hasil yang maksimal.

Sebelum menjelaskan bagaimana teknik proses evaluasi hasil pembelajaran, akan penulis kemukakan pengertian dari tes (testing), pengukuran (measurement), penilaian (assessment) dan evaluasi (evaluation).

Menurut Douglas A test is method of measuring a person’s ability, knowledge, or performance in a given domain. Menurut pendapat ahli pendidikan yang lain, kata “tes” berasal dari bahasa Latin “Testum” yang artinya alat untuk mengukur tanah. Dalam bahasa Prancis kuno, kata tes memiliki arti “ukuran yang digunakan untuk membedakan antara emas dengan perak serta logam lainnya”. Dalam kaitannya dengan tes terdapat beberapa istilah yaitu “Testing” yang artinya saat pengambilan tes, “Testee” yang artinya responden yang sedang mengerjakan tes, sedangkan “Tester” yang artinya subjek evaluasi.

Tes dapat diartikan sebagai suatu cara untuk mengadakan penilaian yang berbentuk suatu tugas atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik dalam waktu yang sudah ditetapkan oleh guru, sehingga menghasilkan suatu nilai yang berkaitan dengan tingkah laku atau prestasi peserta didik tersebut, yang bisa dibandingkan dengan nilai yang dicapai oleh peserta didik lain atau dengan nilai standar yang ditetapkan.
Mengukur adalah membandingkan besaran yang diukur dengan besaran sejenis yang digunakan sebagai satuan. Disamping itu, pengukuran juga dapat diartikan sebagai pemberian angka terhadap suatu atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh seseorang, hal, atau objek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas dan disepakati. Dalam pengukuran, terdapat dua jenis satuan yaitu pengukuran dengan satuan tidak tidak baku dan pengukuran dengan satuan baku.

Penilaian merupakan proses kegiatan untuk mengetahui apakah suatu program yang sudah ditetapkan sebelumnya berhasil dengan baik atau tidak baik. Secara istilah, penilaian merupakan proses kegiatan untuk mengetahui apakah suatu program yang sudah ditetapkan sebelumnya berhasil dengan baik atau tidak baik. Agar mengetahui informasi mengenai penilaian tersebut, digunakan pengukuran, baik itu menggunakan instrumen tes maupun non tes.

Dalam PP.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Bab I pasal 1 ayat 17 dikemukakan bahwa “penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik”. Penilaian adalah suatu kegiatan membandingkan atau menerapkan hasil pengukuran untuk memberikan nilai terhadap objek penilaian.

Menurut Arikunto, evaluasi adalah berasal dari kata evaluation (bahasa Inggris). Kata tersebut diserap ke dalam perbendaharaan istilah bahasa Indonesia dengan tujuan mempertahankan kata aslinya dengan sedikit penyesuaian lafal Indonesia menjadi “ evaluasi”. Dapat diartikan, evaluasi adalah suatu proses perbandingan dan pengukuran dari hasil akhir pekerjaan yang dinyatakan dicapai dengan hasil-hasil yang seharusnya dicapai.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gerakan Literasi Sekolah SMP Negeri 2 Raijua

 Salam Literasi Rabu, 21 september 2022 Semangat dari bapak/ibu guru yang di pilih khusus dalam Kegiatan Literasi sekolah yang dilakukan secara berlelanjutan di SMP Negeri 2 Raijua, guna menciptakan peserta didik yang aktif dalam membaca dan menulis perlu mendapat apresiasi.  Prinsip literasi sekolah merupakan pedoman yang mendasari gerakan literasi sekolah. 

SMP NEGERI 2 RAIJUA, GERAKAN LITERASI SEKOLAH

Gerakan Literasi Sekolah GLS merupakan merupakan suatu usaha atau kegiatan yang bersifat partisipatif dengan melibatkan warga sekolah (peserta didik, guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, pengawas sekolah, Komite Sekolah, orang tua/wali murid peserta didik), akademisi, penerbit, media massa, masyarakat (tokoh masyarakat yang dapat merepresentasikan keteladanan, dunia usaha, dll.), dan pemangku kepentingan di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. GLS adalah gerakan sosial dengan dukungan kolaboratif berbagai elemen. Upaya yang ditempuh untuk mewujudkannya berupa pembiasaan membaca peserta didik. Pembiasaan ini dilakukan dengan kegiatan 15 menit membaca (guru membacakan buku dan warga sekolah membaca dalam hati, yang disesuaikan dengan konteks atau target sekolah). Ketika pembiasaan membaca terbentuk, selanjutnya akan diarahkan ke tahap pengembangan, dan pembelajaran (disertai tagihan berdasarkan Kurikulum 2013). Va...

PEMBACAAN JANJI SISWA SMP NEGERI 2 RAIJUA

  Pembacaan Janji Siswa, SMP Negeri 2 Raijua. Sekolah merupakan pendidikan formal bagi seluruh warga Indonesia untuk mendapatkan pengajaran dan ilmu yang bermanfaat. Baik itu dalam bentuk materi pelajaran atau aturan dan norma yang berlaku di dalamnya.Aturan adalah suatu tindakan atau perbuatan yang sudah ditetapkan sehingga harus dijalankan dengan sebaik mungkin. Sedangkan norma adalah ketentuan yang digunakan sebagai panduan, tatanan, atau tingkah laku agar sesuai dalam bermasyarakat dan di lingkungan sekolah. Dengan memahami dan menelaah isi teks  janji siswa , diharapkan para siswa mampu bersikap baik, disiplin, taat, dan mematuhi segala tata tertib yang ada di sekolah dan lingkungan sekitar.