Langsung ke konten utama

SMPN 2 Raijua Memperingati HARI PENDIDIKAN NASIONAL

 Keluarga Besar SMP N. 2 Raijua, mngucapkan selamat Hari Pendidikan Nasional. Mari "Bergerak Bersama semarakkan Mandiri Belajar"  untuk mewujudkan generasi Bangsa yang Cerdas dan Berkarakter. Salam hormat kami🙏🏼🙏🏼🙏🏼



Belajar Sejarah HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Hari Pendidikan Nasional, disingkat HARDIKNAS, adalah hari nasional yang bukan hari libur yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia untuk memperingati kelahiran Ki Hadjar Dewantara, tokoh pelopor pendidikan di Indonesia dan pendiri lembaga pendidikan Taman Siswa, diperingati pada tanggal 2 Mei setiap tahunnya

Sejarah ditetapkannya Hari Pendidikan Nasional tidak lepas dari sosok Ki Hadjar Dewantara. Beliau adalah tokoh pelopor pendidikan di Indonesia pada masa penjajahan belanda.

Melansir laman Kemendikbud, Hari Pendidikan Nasional ditetapkan pada tanggal 2 mei sebagai hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara. Ia lahir pada tanggal 2 Mei 1889 di Yogyakarta, dengan nama R.M. Suwardi Suryadingrat.



Ki Hadjar lahir dari kalangan keluarga ningrat di Yogyakarta. Setelah menyelesaikan pendidikan dasar, ia pun mengenyam pendidikan di STOVIA, sebuah sekolah dokter pada zaman Hindia Belanda.

Namun karena sakit, akhirnya ia tidak dapat menyelesaikan pendidikannya di sana. Gagal menjadi dokter, akhirnya ia menjadi seorang wartawan di beberapa media surat kabar seperti De Express, Utusan Hindia dan Kaum Muda.

Selama masa kolonialisme, Ki Hadjar dikenal berani dalam menentang berbagai kebijakan pemerintah Hindia Belanda. Khususnya kebijakan yang hanya membolehkan anak-anak keturunan Belanda dan kaum priyayi yang bisa mengenyam bangku pendidikan.

Karena kritikan dan perlawanannya ini, akhirnya Ki Hadjar pun diasingkan ke Belanda bersama dua rekannya, Ernest Douwes Dekker dan Tjipto Mangungkusumo. Ketiga tokoh inilah yang dikenal sebagai "Tiga Serangkai".

Setelah kembali ke Indonesia, dia pun mendirikan lembaga pendidikan Tamansiswa (Nationaal Onderwijs Instituut Tamansiswa). Dan setelah Indonesia merdeka, Ki Hadjar pun diangkat menjadi Menteri Pendidikan.

Karya-karya Ki Hadjar Dewantara pun menjadi landasan dalam mengembangkan pendidikan di Indonesia. Salah satu semboyannya yang paling terkenal adalah "Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madya Mangungkarso, Tut Wuri Handayani" yang artinya "Di depan memberi teladan, di tengah memberi bimbingan, di belakang memberi dorongan". Semboyan tersebut akhirnya menjadi slogan pendidikan yang digunakan hingga saat ini.

Atas semua jasa-jasanya tersebut, Ki Hadjar Dewantara pun dianugerahkan sebagai Bapak Pendidikan Nasional. Berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 305 tahun 1959, hari kelahirannya, 2 Mei yang merupakan hari lahir Ki Hadjar ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional.




Pendidikan Nasional diselenggarakan berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.

Pendidikan Nasional ini bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, membentuk masyarakat yang religius, menjunjung kebinekaan, demokratis dan bermartabat, memajukan peradaban serta mensejahteran umat manusia lahir dan batin.


Makna Semboyan Pendidikan Ki Hadjar Dewantara

Mengutip detikEdu, Gagasan Ki Hadjar Dewantara tentang Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani, menjadi semboyan dalam sistem pendidikan Nasional. Semboyan ini berasal dari bahasa Jawa dan menerangkan tentang peranan seseorang dalam kehidupan.

Berikut makna semboyan tersebut:

Ing ngarsa sung tuladha, artinya ketika di depan kita harus memberi contoh atau suri teladan bagi mereka yang berada di tengah dan belakang.
Ing madya mangun karsa, artinya ketika di tengah kita harus bisa memberikan semangat untuk kemajuan.
Tut wuri handayani, artinya ketika di belakang kita harus mampu memberikan dorongan.
Demikianlah penjelasan tentang sejarah hari pendidikan nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Mei. Selamat memperingati Hardiknas 2023!


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMBACAAN JANJI SISWA SMP NEGERI 2 RAIJUA

  Pembacaan Janji Siswa, SMP Negeri 2 Raijua. Sekolah merupakan pendidikan formal bagi seluruh warga Indonesia untuk mendapatkan pengajaran dan ilmu yang bermanfaat. Baik itu dalam bentuk materi pelajaran atau aturan dan norma yang berlaku di dalamnya.Aturan adalah suatu tindakan atau perbuatan yang sudah ditetapkan sehingga harus dijalankan dengan sebaik mungkin. Sedangkan norma adalah ketentuan yang digunakan sebagai panduan, tatanan, atau tingkah laku agar sesuai dalam bermasyarakat dan di lingkungan sekolah. Dengan memahami dan menelaah isi teks  janji siswa , diharapkan para siswa mampu bersikap baik, disiplin, taat, dan mematuhi segala tata tertib yang ada di sekolah dan lingkungan sekitar.

Proses Pembelajaran Dalam Kelas

Dalam kegiatan belajar mengajar PBAS diwujudkan dalam berbagai bentuk kegiatan seperti mendengarkan, berdiskusi, memproduksi sesuatu, menyusun laporan, memecahkan masalah dan lain sebagainya. Keaktifan siswa itu ada yang secara langsung dapat diamati, seperti mengerjakan tugas, berdiskusi, mengumpulkan data dan lain sebagainya; akan tetapi juga ada yang tidak bisa diamati, seperti kegiatan mendengarkan dan menyimak. Kadar PBAS tidak hanya ditentukan oleh aktifitas fisik semata, akan tetapi juga ditentukan oleh aktifitas non-fisik seperti mental, intelektual dan emosional. Oleh sebab itu sebetulnya aktif dan tidak aktifnya siswa dalam belajar hanya siswa yang mengetahuinya secara pasti. Kita tidak dapat memastikan bahwa siswa yang diam mendengarkan penjelasan tidak berarti tidak PBAS; demikian juga sebaliknya belum tentu siswa yang secara fisik aktif memiliki kadar aktifitas mental yang tinggi pula. Dengan demikian, dalam pelaksanaan proses pembelajaran di dalam kelas, guru perlu mengak...

SMP NEGERI 2 RAIJUA, GERAKAN LITERASI SEKOLAH

Gerakan Literasi Sekolah GLS merupakan merupakan suatu usaha atau kegiatan yang bersifat partisipatif dengan melibatkan warga sekolah (peserta didik, guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, pengawas sekolah, Komite Sekolah, orang tua/wali murid peserta didik), akademisi, penerbit, media massa, masyarakat (tokoh masyarakat yang dapat merepresentasikan keteladanan, dunia usaha, dll.), dan pemangku kepentingan di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. GLS adalah gerakan sosial dengan dukungan kolaboratif berbagai elemen. Upaya yang ditempuh untuk mewujudkannya berupa pembiasaan membaca peserta didik. Pembiasaan ini dilakukan dengan kegiatan 15 menit membaca (guru membacakan buku dan warga sekolah membaca dalam hati, yang disesuaikan dengan konteks atau target sekolah). Ketika pembiasaan membaca terbentuk, selanjutnya akan diarahkan ke tahap pengembangan, dan pembelajaran (disertai tagihan berdasarkan Kurikulum 2013). Va...