Langsung ke konten utama

Pengumuman dan Pelepasan Siswa Kelas IX Angkatan X SMPN 2 RAIJUA 2022/2023

 KAMIS, 08 Juni 2023

SMPN 2 Raijua melaksanakan Pengumuman dan Pelepasan untuk Siswa/siswi kelas IX yang telas selesai melaksanakan Ujian Sekolah. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Ballu, Ketua Komite, Kepala SMPN 2 Raijua beserta Bapak Ibu Guru dan Pegawai, dan Orang Tua/Wali murid bersama siswa/siswi Kelas IX. 

Pada kesempatan ini Kepala Sekolah Ibu Fransiska Wanynyi Wewi, S.Si, selaku penanggung jawab kegiatan memberikan sambutan dan pesan kepada siswa/siswi kelas IX yang hari ini mendengar hasil Kelulusan selalu bersyukur dengan hasil yang di peroleh, beliau menekankan agar semuanya harus melanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi yaitu SMA/SMK. Harus di ingat bahwa ini bukan akhir, tapi baru awal.. 

"Hal yang indah tentang belajar adalah tidak ada yang bisa mengambilnya darimu." - BB King





















Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMBACAAN JANJI SISWA SMP NEGERI 2 RAIJUA

  Pembacaan Janji Siswa, SMP Negeri 2 Raijua. Sekolah merupakan pendidikan formal bagi seluruh warga Indonesia untuk mendapatkan pengajaran dan ilmu yang bermanfaat. Baik itu dalam bentuk materi pelajaran atau aturan dan norma yang berlaku di dalamnya.Aturan adalah suatu tindakan atau perbuatan yang sudah ditetapkan sehingga harus dijalankan dengan sebaik mungkin. Sedangkan norma adalah ketentuan yang digunakan sebagai panduan, tatanan, atau tingkah laku agar sesuai dalam bermasyarakat dan di lingkungan sekolah. Dengan memahami dan menelaah isi teks  janji siswa , diharapkan para siswa mampu bersikap baik, disiplin, taat, dan mematuhi segala tata tertib yang ada di sekolah dan lingkungan sekitar.

Proses Pembelajaran Dalam Kelas

Dalam kegiatan belajar mengajar PBAS diwujudkan dalam berbagai bentuk kegiatan seperti mendengarkan, berdiskusi, memproduksi sesuatu, menyusun laporan, memecahkan masalah dan lain sebagainya. Keaktifan siswa itu ada yang secara langsung dapat diamati, seperti mengerjakan tugas, berdiskusi, mengumpulkan data dan lain sebagainya; akan tetapi juga ada yang tidak bisa diamati, seperti kegiatan mendengarkan dan menyimak. Kadar PBAS tidak hanya ditentukan oleh aktifitas fisik semata, akan tetapi juga ditentukan oleh aktifitas non-fisik seperti mental, intelektual dan emosional. Oleh sebab itu sebetulnya aktif dan tidak aktifnya siswa dalam belajar hanya siswa yang mengetahuinya secara pasti. Kita tidak dapat memastikan bahwa siswa yang diam mendengarkan penjelasan tidak berarti tidak PBAS; demikian juga sebaliknya belum tentu siswa yang secara fisik aktif memiliki kadar aktifitas mental yang tinggi pula. Dengan demikian, dalam pelaksanaan proses pembelajaran di dalam kelas, guru perlu mengak...

SMP Negeri 2 Raijua mendapat Sosialisasi Tentang Kekerasan Seksual Terhadap Anak (Dinsos Sarai "P2TP2A")

  Kamis, 22 September 2022 Penyuluhan tentang Kekerasan Seksual Terhadap Anak Hari ini kami SMP Negeri 2 Raijua menerima Tamu dari Dinas Sosial Sabu Raijua, bagian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak "P2TP2A", memberi sosialisasi tentang kekerasan sex terhadap anak, kegiatan ini di buka oleh kepala SMP Negeri 2 Raijua ibu Fransiska Wanynyi Wewo, S.Si & ibu Ani Sinaga (Team P2TP2A). Kegiatan ini berjalan dengan lancar, dan banyak ilmu serta informasi penting yang kami guru dan siswa dapat dari kegiatan ini. Semoga kedepannya anak2 kami dapat menjaga diri, dan menghindar dari gejala kekerasan seksual. Karena mengingat oknum2 penyebab kekerasan seksual ini selalu berada di sekitar kita, baik itu dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Oleh karena ini ibu Ani Sinaga mengharapkan kepada seluruh siswa/siswi yg ikut kegiatan ini dapat memahami seperti apa itu kekerasan sex terhadap anak dan siswa dapat mengerti tentang 10 hak anak yg harus di pen...