Langsung ke konten utama

Bertempat di SMP Negeri 2 Raijua pelaksanaan Sosialisa tentang "kekerasan seksual terhadap anak" Diberikan oleh team UPTD PPA Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kabupaten Sabu Raijua.

 Rabu, 13 September 2023

Bertempat di SMP Negeri 2 Raijua pelaksanaan Sosialisa tentang "kekerasan seksual terhadap anak" Diberikan oleh team UPTD PPA Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kabupaten Sabu Raijua. 

Pendidikan seksual merupakan suatu keterampilan dan pengetahuan yang perlu diberikan sedini mungkin kepada anak mengenai perilaku seksual untuk menghadapi hal-hal yang akan terjadi di masa depan seiring bertambahnya usia serta membentuk karakter dan pola perilaku agar mampu terhindar dari perilaku-perilaku yang beresiko terhadap pelecehan seksual maupun perilaku seksual menyimpang. 


















Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hari terakhir pelaksanaan UJIAN SEKOLAH di SMP Negeri 2 Raijua||.

  Selasa , 09 Mei 2023 Hari terakhir pelaksanaan Ujian Sekolah tingkat SMP , khususnya di SMP Negeri 2 Raijua.  Wajah ceria dan legah terpancar ditunjukan oleh siswa/siswi yang melaksanakan Ujian,. Walaupun hari terakhir anak anak diharapkan tertib dan serius seperti hari pertama pelaksanaan ujian..  Kepala SMP Negeri 2 Raijua "Fransiska Wanynyi Wewo, S.Si" Menegaskan kepada siswa/siswi bahwa walaupun hari ini sudah selesai Ujian, siswa/siswi tetap hadir ke sekolah seperti biasanya, tidak ada yang diijinkan berlibur atau tidak datang ke sekolah sampai pengumuman kelulusan tanggal 8 Juni 2023. Untuk hal ini, kepala sekolah sangat tegas, karena mencegah terjadinya hal2 yang tidak di inginkan terjadi kepada siswa/siswi sebelum mereka tamat. 

PEMBACAAN JANJI SISWA SMP NEGERI 2 RAIJUA

  Pembacaan Janji Siswa, SMP Negeri 2 Raijua. Sekolah merupakan pendidikan formal bagi seluruh warga Indonesia untuk mendapatkan pengajaran dan ilmu yang bermanfaat. Baik itu dalam bentuk materi pelajaran atau aturan dan norma yang berlaku di dalamnya.Aturan adalah suatu tindakan atau perbuatan yang sudah ditetapkan sehingga harus dijalankan dengan sebaik mungkin. Sedangkan norma adalah ketentuan yang digunakan sebagai panduan, tatanan, atau tingkah laku agar sesuai dalam bermasyarakat dan di lingkungan sekolah. Dengan memahami dan menelaah isi teks  janji siswa , diharapkan para siswa mampu bersikap baik, disiplin, taat, dan mematuhi segala tata tertib yang ada di sekolah dan lingkungan sekitar.

SMP Negeri 2 Raijua melestarikan tenunan khas daerah

Kamis, 15 September 2022.  SMP Negeri 2 Raijua Melestarikan Budaya Daerah.  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nadiem Makarim mengusulkan, agar mengenakan baju daerah di hari-hari tertentu dapat diterapkan di sekolah secara nasional. “Sekolah itu bisa kita kerahkan. Saya jadi terinspirasi bagaimana kalau ini dilakukan secara nasional ya,” kata Nadiem saat sesi diskusi di Rakornas bidang Kebudayaan, di Hotel Grand Sahid Jakarta. Dia menyebut, dengan penggunaan pakaian daerah bisa menghidupkan keberagaman. Dan siswa sekolah sebagai pelopornya”Kalau kita ingin melakukan keberagaman, dan kebinekaan, kenapa enggak kita tunjukkan dari murid-murid kita,” ujar Menteri pendidikan Menindak lanjuti surat edaran Bupati Sabu Raijua tentang tata cara berpakaian pada jam kerja, maka Kepala SMP Negeri 2 Raijua Ibu Fransiska Wanynyi Wewo, S.Si, mewajibkan kepada seluruh Bapak/ibu Guru serta siswa/siswi pada SMPN 2 Raijua untuk berpakaian tenuna khas daerah pada hari kamis, tanpa...